Jumat, 15 April 2011

Meninggal Usai Menikah


ilustrasi pernikahan

Bocah perempuan berusia 13 tahun Meninggal Usai Menikah dengan pria berusia 23 tahun.
Pernikahan Ilham Mahdi al Assi dengan pria usia 23 tahun hanya bertahan sampai 4 hari saja.
Pasalnya bocah perempuan yg terpaksa mengikuti tradisi keluarganya di Yaman tersebut meninggal dengan kondisi luka dalam pada bagian genitalnya. 

Kasus tersebut lansung mengundang murka dan amarah sejumlah lembaga perlindungan anak dan hak asasi manusia.
"Elham adalah martir penyalahgunaan kehidupan anak anak di Yaman. Ini juga contoh jelas tentang kurangnya batasan usia perkawinan," kata Sigrid Kaag, direktur regional UNICEF, seperti dikutip dari Daily Mail.
Beliau mengatakan, bocah tersebut tewas di rumah sakit Al-Thawra, Provinsi Hajja, Yaman. Empat hari setelah menjalani tradisi 'perkawinan swap' di keluarganya. Di mana saudara laki-lakinya juga menikah dengan adik perempuan suaminya. 

Berdasarkan laporan medis yg dikeluarkan rumah sakit itu menyebutkan bahwa bocah tersebut mengalami luka dalam dan pendarahan di organ intimnya. "Kami sangat kecewa dengan kasus kematian yang menimpa pengantin anak di Yaman," kata Kaag. 

Kelompok hak asasi manusia The Yaman mengatakan gadis itu menikah dalam suatu perjanjian antara dua orang untuk menikah dengan saudara masing masing untuk menghindari harus membayar mahal harga pengantin.

Praktik pernikahan di bawah umur di Yaman ini menarik perhatian kelompok HAM internasional. Selain kasus tersebut, pada bulan September lalu, seorang bocah 12 tahun jg meninggal setelah berjuang selama tiga hari pada saat melahirkan. 

Pernikahan muda umumnya terjadi di bawah kesepakatan untuk menghindari keharusan membayar mahar yang mahal. Agar tidak mengeluarkan biaya mahar besar, orang tua pengantin pria akan bernegosiasi dengan orangtua mempelai wanita untuk menikahkan anak mereka lainnya. 

Seperti terjadi pada Ilham Mahdi, di mana saudara laki-lakinya juga menikah dengan adik perempuan suaminya. hal Ini yg seringkali membuat sejumlah mempelai wanita harus menikah di usia sangat muda demi mencegah mahar mahal saudara pria. 

Memperbaiki tradisi tersebut tidak mudah di Yaman. Kemiskinan dan tingkat pendidikan yang rendah memang menghambat upaya pendekatan tuk memberikan pemahamanan mengenai bahaya pernikahan anak usia dini / di bawah umur. 

Selain alasan mencegah mahar mahal, adat setempat jg meyakini bahwa pengantin muda dpt dibentuk menjadi seorang istri yg patuh, melahirkan banyak anak, dan dijauhkan dari godaan. Apalagi sejumlah tokoh agama menyerukan bahwa mereka yang menentang pernikahan muda dianggap murtad. 

Pada bulan februari 2009, pemerintah sempat menetapkan usia 17 tahun sebagai batas minimum untuk menikah. Tapi itu dicabut dan dikirim kembali ke panitia konstitusi di parlemen. Aturan itu diminta ditinjau kembali setelah beberapa politisi menyebutnya tidak Islami. Berdasar data Departemen Sosial Yaman, lebih dari seperempat wanita di negara itu menikah sebelum usia 15 atau di bawah umur bila di Indonesia.




Bisnis Online Daftar Gratis Bonus Jutaan Rupiah 
Hotel Murah di Bali Via KlikHotel.com 
Seribu Pernak Pernik Ponsel Android 
Software Akuntansi 
Sekolah Manajemen Perhotelan IHS 
Ultrabook Notebook Tipis Harga Murah Terbaik 
Software Akuntansi Laporan Keuangan Terbaik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar